Friday, August 5, 2016

Peran Penting Penyelenggara Pemilu Yang Berintegritas Dan Pemilu Yang Berkualitas Dalam Melahirkan Pemimpin Yang Berkapabilitas

Tags





Indonesia adalah Negara yang demokratis, Negara yang dalam memilih pemimpinnya dengan demokrasi. Demokrasi di Indonesia terwujud dalam pemilu. Pemilu dalam memilih pimpinan yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Peran penting pemilu tidak lepas dari penyelenggaranya, unsur obyektifitas yang sangat penting, bagaimana kriteria spesifik yang lolos untuk dijadikan sebagai nominasi pemimpin. Itulah tugas penyelenggara dalam mengadakan pemilu. Begitu banyak alur yang harus diikuti, dari derajat pendidikan yang dimiliki seorang nominator pemimpin sampai pengalaman organisasi yang pernah diikuti yang membuat seorang pemimpin itu bisa dikatakan berkapabilitas.
Arti kapabilitas yang sering kita elukan adalah kemampuan. Tapi bukan hanya sebatas kemampuan keterampilan yang dimiliki tapi dia harus lebih paham secara mendetail sehingga benar-benar menguasai kemampuannya dari titik kelemahan hingga cara mengatasi. Semua orang itu pemimpin , minimal untuk dirinya sendiri. Namun dalam pemimpin sebuah wilayah khususnya tidak segampang yang kita kira. Begitu banyak persyaratan yang harus dilakukan oleh penyelenggara sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas.
Pemilu itu mempunyai asas yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia khususnya yaitu LUBER (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan JURDIL (jujur dan adil). Asas pemilu ini yang membuat Negara Indonesia menjadi Negara yang berintegritas. Langsung, berarti setiap pemilih mempunyai hak untuk memberikan suara secara langsung, langsung disini kita sebagai pemilih memilih dengan kehendak dan hati nurani masing-masing tanpa perantara. Umum, berarti semua warga yang telah memenuhi syarat berhak ikut pemilihan itu tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan dan status sosial lainnya. Siapapun berhak mengikuti. Bebas, berarti tidak ada tekanan dan paksaan dari orang atau pihak manapun dalam menggunakan haknya. Rahasia, berarti dalam memberikan suara, pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Jujur, berarti semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu harus bersikap adil dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan terakhir Adil, berarti semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu akan mendapat perlakuan yang sama dan bebas dari kecurangan manapun. Begitu dahsyatnya asas pemilu, yang melahirkan makna-makna bagus sehingga sebuah pemilu itu dikatakan berkualitas.
Penyelenggara pemilu di Indonesia adalah lembaga independen yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum). Karena independen, KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri. Anggota KPU yang merupakan orang-orang independen, bukan anggota atau pengurus partai politik peserta pemilu, jadi KPU harus netral atau tidak boleh memihak kepada salah satu partai peserta pemilu. Kewenangan penyelenggara pemilu mulai dari merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum, menerima dan meneliti dan menetapkan partai-partai politik yang berhak sebagai peserta pemilu serta memimpin tahapan kegiatan pemilu. Begitu banyak fase-fase yang dilakukan pemilu yang nantinya akan memunculkan pemimpin yang berkapabilitas.
Pemilu sebagai proses perjalanan untuk memilih nominator menjadi pemimpin, adalah proses yang cukup panjang. Jadi sangat penting peran penyelenggara dalam pemilu untuk mencapai hasil yang diinginkan masyarakat. Makna pemilu yang kuat dalam asumsi masyarakat, masyarakat mempercayakan semuanya terhadap penyelenggara.
Tahapan-tahapan dalam pemilihan kepala daerah khususnya diawali dengan kegiatan: Satu masa persiapan pemilihan. Ini dimulai dari penyelenggara yang menentukan kriteria apa saja yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang kepada daerah, Dua Pembentukan PPK, PPS dan KPPS, Tiga Pendaftaran dan penetapan pemilih, Empat Kampanye, Lima Pemungutan dan perhitungan suara, dan terakhir penetapan calon terpilih, pengesahan, pengangkatan, dan pelantikan.
Begitu banyaknya tahapan yang dilalui sehingga kadang muncul kendala-kendala yang dihadapi. Dan semua itu tanpa peran serta dari penyelenggara sungguh pemilu tidak akan berjalan lancar. Semua ada perhitungannya oleh penyelenggara, tidak asal sana sini mau menyelenggarakan pemilu. Bila tanpa ada prosedur jelas maka pemilihan umun juga akan berdampak ke penetapan nominator kepala daerah yang tidak berkualitas.
Pendaftaran pemilih dilakukan oleh petugas khusus dari penyelenggara yaitu dengan mendatangi kediaman calon pemilih. Dimana orang yang memilih harus sesuai persyaratan diantaranya: 1) pemilih adalah seluruh warga Negara Indonesia, baik dalam negri maupun luar negri. 2) pemilih minimal berusia 17 tahun keatas atau sudah pernah menikah. Maksudnya pemilih yang belum berusia 17 tahun apabila sudah pernah menikah dapat memiliki hak pilih. 3) Sehat jasmani dan rohani, yang artinya orang yang memiliki gangguan jiwa tidak mempunyai hak pilih. 4) Tidak sedang dicabut hak pilihnya karena kasus pidana atau berdasarkan putusan pengadilan. Semua orang terdaftar kemudian diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Peserta pemilu itu ada yang dari partai politik dan ada juga yang dari perseorangan. Dari partai politik sesuai dengan pasal 8 undang-undang no 10 tahun 2008 tentang pemilu dan partai pemilu, maka partai politik dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1) berstatus hukum sesuai dengan undang-undang partai politik, 2) memiliki kepengurusan didua pertiga provinsi, 3) memiliki kepengurusan diduua pertiga jumlah kabupaten/kota diprovinsi yang bersangkutan, 4) menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat, 5) memiliki anggota sekurang-kurangnya 1000 orang, 6) mempunyai kantor tetap, 7) mengajukan nama dan tanda gambar partai politik kepada KPU. Sedangkan peserta dari perseorangan itu dilihat dengan syarat jumlah orang yang mendukungnya.
Seterusnya, penetapan nomor urut peserta pemilu dilakukan melalui undian oleh penyelenggara dan dihadiri oleh seluruh partai politik peserta pemilu. Diantara tahapan-tahapan itu yang paling seru dan paling menentukan untuk si calon kepala daerah adalah tahapan disaat melakukan kampanye.
Kampanye yang merupakan serangkaian kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan program-programnya. Disini seringkali terjadi saling belakang membelakangi, maksudnya saat seseorang berkampanye, maka dia akan mengunggulkan dirinya dari calon lainnya. Banyak sekali yang kadang kampanye ini kurang sehat. Nah, untuk itulah penyelenggara pemilu selalu mengawasi jalannya kampanye tersebut dan memberikan apa yang boleh dan apa yang tidak dalam berkampanye.
Kampanye dilakukan selama 14 hari dan berakhir 3 hari sebelum hari pemungutan suara. Kampanye pemilu dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, media cetak dan media elektronik, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, rapat umum, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan peraturan perundang-undangan. Dan nantinya pemungutan suara dilakukan serentak dalam batas waktu yang ditentuka oleh penyelenggara.
Dari sanalah kita dapat menyimpulkan kalau peran penyelenggara dalam pemilu mempunyai andil yang besar dalam membuat pemilu yang berkualitas. Integritas penyelenggara yang mampu mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil. Integritas penyelenggara yang termuat semuanya dalam tahapan-tahapan proses penyeleksian pemilihan umum ini yang nantinya akan melahirkan pemimpin yang sebenarnya kita cari yaitu pemimpin yang berkapabilitas.
Seorang pemimpin yang bukan dipilih dari sembarang orang, seorang calon pemimpin yang mempunyai kriteria-kiriteria yang berlandaskan hukum yang ditentukan oleh penyelenggara. Kemampuan atau kapabilitas seorang pemimpin yang dicari oleh masyarakat menentukan terhadap apa yang dipimpinnya. Kota bisa berkembang lebih baik, keputusan-keputusan yang adil diambilnya, serta pengalaman-pengalaman yang dimilikinya yang membuat dia menjadi seorang pemimpin berkapabilitas sehingga bisa memecahkan masalah-masalah yang terjadi.
Pemilu yang adil dari pengawasan penyelenggara pemilu yang nantinya sampai ke penetapan calon terpilih begitu sangat signifikan. Integritas penyelenggara dalam membuat pemilu yang berkualitas menjadi hal ihwal yang sangat besar kontribusinya dalam melahirkan pemimpin yang menjanjikan yang kapabilitas.

n/b: Tulisan ini adalah salah satu tulisan saat saya mengikuti lomba penulisan, walaupun kalah, ga apa-apalah, yang penting saya suka menulis ^_^


EmoticonEmoticon